Senin, 28 Desember 2009

Obat Mata yang Paling Ampuh

Obat Mata yang Paling Ampuh
Vikar

Mata merupakan salah satu indera vital bagi manusia, dengannya kita dapat melihat dengan jelas mana yang lebih baik dari yang buruk, tanpanya kita akan merasakan ketidak-sempurnaan sebagai manusia, dan salah dalam menggunakannya akan membuat kita melihat dalam kebutaan.

Secara phisikologis dan sufis (mistis), seseorang dapat dinilai melalui matanya, karena mata adalah pancaran dan cerminan dari apa-apa yang ada di dalam hati, meskipun mulut dapat berkata lain namun mata tetap tidak dapat menyembunyikan dan menutupinya. Dalam kedokteran pun tidak heran jika kita akan jumpai seorang dokter yang memeriksa penyakit pasiennya melalui mata.

Berkembang pesatnya peradaban manusia akan membuat mata mudah terjangkiti oleh virus-virus peradaban yang mengakibatkan kerusakan atau kaburnya penglihatan dan sebagainya, meskipun secara dzahirnya terlihat baik, sehat dan kedua mata masih berfungsi normal, akan tetapi secara batiniahnya adalah layu dan tidak sehat. Saya menyadari, sebagian besar orang belum mengetahuinya, ada baiknya saya tuliskan sedikit mengenai obat ampuh yang dapat menangkal virus-virus tersebut yang mana telah dipraktekkan oleh ulama salaf terdahulu dan hasilnyapun telah terlihat jelas pada mata mereka.

Di sebuah mesjid, ketika muadzzin mengumandangkan azan, sampailah ia pada dua kalimat syahadat atas kerisalahan Nabi Muhammad SAW. Pada saat syahadat yang pertama dilantumkan, saya membaca “Shallallahu ‘alaika ya Rasulallah”, dan pada syahadat yang kedua, saya mencium kedua ujung ibu jari dan mengusapkannya ke mata sambil berucap “Qurrat ‘aini bika ya rasulallah Allahumma matti’ni bi as-sam’i wa al-bashari, Allahummah Fadz ‘ainay wa nurhima”. Jamaah yang hadir di saat melihat perbuatan tersebut bertanya dan berdebat bahkan ada yang mengatakan bid’ah.

Setelah selesai shalat berjamaah, semakin ribut dan ramai orang bertanya serta berdebat. Secara singkat saya hanya menjawab “Itulah obat yang paling ampuh untuk menjaga mata dan melindunginya dari segala macam bentuk penyakit mata”, orang yang minus pada matanya pun dapat menggunakan untuk mengurangi keminusan bahkan menyembuhkannya jika diamalkan secara berkesinambungan, dan orang-orang yang mempraktekkannya akan lebih jelas melihat jalan yang terang dan benar, terpancar pada kedua matanya ketajaman yang tidak dapat dinilai dan bahkan dapat menundukkan pandangan orang lain.

Sebagian ulama mengatakan bahwa hal ini adalah bid’ah. Sebagaimana dalam kitab “Talkhish al-Maqashid al-Hasanah” oleh Az-Zarqani bahwa Hafid al-’Arafi berkata jika hal ini tidak mempunyai dasar hukumnya dan diada-ada oleh Sufyan bin Uyainah. Ulama-ulama Wahhabi pun dengan tegas menyatakan bahwa hal ini adalah bid’ah.

Maslah ini sebenarnya telah disebutkan oleh ulama-ulama salafu salihin, seperti Al-’Alamah as-Sanwani dalam penjelasannya terhadap kitab “Mukhtashar Shahih al-Bukhari” oleh Ibnu Abi Hamzah. Juga seperti al-Faqih ad-Dilzali dalam kitab “Mujarrabat”nya, yang mengatakan bahwa sebagian besar ulama-ulama terdahulu telah mempraktekkannya yang menunjukkan sebagai qudwah bagi orang lain.

Syekh Daud al-Baghdadi menyebutkan dalam risalahnya bahwa saya tidak pernah mendapatkan hadis-hadis yang menunjukkan atas masalah ini, akan tetapi bisa jadi bersumber dari perkataan Rasulullah SAW:”Akan turun rahmat yang berlimpah di saat menyebutkan nama-nama orang shaleh”. Hal serupa juga dikemukakan oleh Ibnu Jauzi, Hafidz ibnu Hajar dari Imam Ahmad, juga oleh imam Suyuti dalam kitabnya “Al-Jami’ as-Sahghir”.

Diriwayatkan dari Ibnu Jawzi dati Sufyan bin Uyainah bahwa pada saat menyebutkan nama orang-orang shaleh akan bercucuran rahmat. Demikian juga yang dikemukakan oleh Syekh Daud al-Baghdadi. Tidak dapat dipungkiri bahwa Nabi Muhammad SAW adalah orang yang shaleh dan tiada keraguan akan turunnya rahmat yang berlimpah pada saat menyebutkan namanya, sehingga berdoa pada saat turunnya rahmat adalah mustajab dan orang yang mendengar serta berucap “Qurrat ‘aini bika ya Rasulallah” adalah doa terjaganya mata serta akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Maka tidak ada larangan padanya.

Ulama Hanafiah, seperti Thahthawi, menukilkan dalam penjelasannya terhadap kitab “Maraqi al-Falah” oleh Qahastani dari kitab “Kunz al-’Ibad fi fadhail al-Ghazw wa al-jihad” oleh abu al-Qasim bin Iqal berkata:”Disunnahkan pada saat mendengar syahadatain atas Rasul untuk mengucapkan Shallallahu ‘alaika ya Rasulallah pada syahadat pertama dan mengucapkan Qurrat ‘aini bika ya rasulallah allahuma matti’ni bi as-sam’i wa al-bashari pada saat mendengar syahadat yang kedua setelah mencium kedua ujung ibu jari sambil mengusapkannya ke mata, maka Rasulullah SAW akan menjadi penunjuk jalan baginya untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat”.

Dalam Hasyiyah al-Baidhawi dari syekh Abu al-Wafa berkata:”Saya telah mendapatkan dalam beberapa fatwa bahwasanya Abu Bakar As-shiddiq ra mendengar azan, pada saat muazzin sampai pada ucapan dua kalimat syahadat atas Nabi, ia mencium kedua ujung ibu jarinya dan mengusapkannya di kedua matanya, kemudian yang melihat perbuatan Abu Bakar tadi bertanya kepadanya:”Mengapa engkau melakukan yang demikian ya Aba Bakar?”, ia menjawab:”Saya bertabarruk dengan kemuliaan namamu ya rasul”, kemudian Rasulullah berkata:”Kamu benar, dan barangsiapa yang melakukan hal tersebut ia akan selamat dari kerabunan dan terjaga di sisiku jika ia mengucapkan “Allahummah Fadz ‘Ainay wa nurhima”, Ya Allah jagalah kedua mataku dan cahayanya. Hal serupa disebutkan oleh Ad-Dilimi dalam kitabnya “Al-Firdaus” mengenai hadis Abu Bakar ra tadi, dan juga disebutkan oleh at-Thahthawi dalam kitabnya “Al-Fadhail”. Hal serupa pun akan dijumpai dalam Hawasyi al-’Alamah as-sayyid Muhammad bin Abidin dalam “Ala ad-Dar”, malah ia mensunahkannya. Dengan demikian menunjukkan bahwa tidak ada larangan padanya dan tidak dapat dikatakan sebagai bid’ah.

Sebagian ulama mengkhususkannya hanya pada azan tanpa Qamat sebagaimana penjelasan al-Qahastani pada catatan kaki bukunya, dan sebagian yang lain membolehkannya bukan saja pada azan melainkan pada setiap mendengar ucapan dua kalimat syahadat atas Nabi, bahkan pada saat mendengarkan namanya.

Dari semua urain di atas, jelaslah apa yang dibutuhkan oleh mata agar terhindar dari segala macam bentuk virus peradaban dan obat yang ampuh untuk menyembuhkan kerabuan pada mata dan sebagainya. Karena hidup di zaman modern, mata tidak akan terhindar dari melihat apa-apa yang tidak patut untuk dilihat. Olehnya itu jagalah mata dan melindunginya seperti apa yang telah dikemukakan di atas. Wallahu a’lam bisshawab.
READ MORE - Obat Mata yang Paling Ampuh

Senin, 21 Desember 2009

Riwayat Kabupaten Boune

Bone dahulu disebut TANAH BONE. Berdasarkan LONTARAK bahwa nama asli Bone adalah PASIR, dalam bahasa bugis dinamakan Bone adalah KESSI (pasir). Dari sinilah asal usul sehingga dinamakan BONE. Adapun bukit pasir yang dimaksud kawasan Bone sebenarnya adalah lokasi Bangunan Mesjid Raya sekarang ini letaknya persis di Jantung Kota Watampone Ibu Kota Kabupaten Bone tepatnya di Kelurahan Bukaka. Kabupaten Bone adalah Suatu Kerajaan besar di Sulawesi Selatan yaitu sejak adanya ManurungngE Ri Matajang pada awal abad XIV atau pada tahun 1330. ManurungngE Ri Matajang bergelar MATA SILOMPO’E sebagai Raja Bone Pertama memerintah pada Tahun 1330 – 1365. Selanjutnya digantikan Turunannya secara turun temurun hingga berakhir Kepada ANDI PABBENTENG sebagai Raja Bone ke– 33 Diantara ke – 33 Orang Raja yang telah memerintah sebagai Raja Bone dengan gelar MANGKAU, terdapat 7 (tujuh) orang Wanita.

Struktur Pemerintahan Kerajaan Bone dahulu terdiri dari :

ARUNG PONE (Raja Bone) bergelar MANGKAU
MAKKEDANGNGE TANAH ( Bertugas dalam bidang hubungan/urusan dengan kerajaan lain (Menteri Luar Negeri)
TOMARILALENG (Bertugas dalam Bidang urusan dalam daerah Kerajaan lain (Meteri dalam Negeri)
ADE PITU (Hadat Tujuh)
Terdiri dari Tujuh orang, merupakan Pembantu Utama/Pemimpin Pemerintahan di Kerajaan Bone, masing-masing :
1. ARUNG UJUNG
Bertugas mengepalai Urusan Penerangan Kerajaan Bone.
2. ARUNG PONCENG
Bertugas mengepalai Urusan Kepolisian/Kejaksaan dan Pemerintaha.
3. ARUNG T A’
Bertugas mengepalai Urusan Pendidikan, dan mengetuai Urusan perkara Sipil.
4. ARUNG TIBOJONG
Bertugas mengepalai Urusan perkara/Pengadilan Landschap/ badat besar dan mengawasi urusan perkara Pengadilan Distrik/ badat kecil.
5. ARUNG TANETE RIATTANG
Bertugas mengepalai memegang Kas Kerajaan, mengatur Pajak dan Pengawasan Keuangan.
6. ARUNG TANETE RIAWANG
Bertugas mengepalai Pekerjaan Negeri (Landschap Werken-LW) Pajak Jalan dan Pengawas Opzichter.
7. ARUNG MACEGE
Bertugas mengepalai Urusan Pemerintahan Umum dan Perekonomian.
PONGGAWA (Panglima Perang )Bertugas dibidang Pertahanan Kerajaan Bone dengan membawahi 3 (tiga) perangkat masing-masing :

1. ANREGURU ANAKARUNG
Bertugas mengkoordinir para anak Bangsawan berjumlah 40 (Empat puluh) orang bertugas sebagai pasukan elit Kerajaan.
2. PANGULU JOA
Bertugas mengkoordinir pasukan dari rakyat Tana Bone yang disebut Passiuno artinya : pasukan siap tempur dimedan perang setiap saat; rela mengorbankan jiwa raganya demi tegaknya Kerajaan Bone dari gangguan Kerajaan lain.
3. DULUNG (Panglima Daerah)
Bertugas mengkoordinir daerah Kerajaan bawahan, di Kerajaan Bone terdapat 2 (dua) Dulung (Panglima Daerah) yakni Dulungna Ajangale dari kawasan Bone Utara dan Dulungna Awang Tangka dari Bone Selatan.

JENNANG (Pengawas)
Berfungi mengawasi para Petugas yang menangani bidang pengawasan baik dalam lingkungan istana, maupun dengan daerah/ kerajaan bawahan.
KADHI (Ulama) Perangkatnya terdiri dari Imam, Khatib, Bilal, dan lain-lain, bertugas sebagai Penghulu Syara dalam Bidang Agama Islam, Keberadaan Kadhi (Ulama) di Kerajaan Bone ini senantiasa bekerja sama demi kemaslahatan rakyat, bahkan Raja Bone(Mangkau) meminta Fatwa kepada Kadhi khususnya menyangkut hukum islam.
BISSU ( Waria) Bertugas merawat benda – benda Kerajaan. Disamping melaksanakan pengobatan tradisional, juga bertugas dalam kepercayaan kepada Dewata SeuuwaE. Setelah masuknya Agama Islam di Kerajaan Bone, kedudukan Bissu di non aktifkan. Waktu bergulir terus maka pada tahun 1905 Kerajaan Bone di kuasai oleh Penjajah Belanda. Kemudian atas persetujuan Dewan Ade PituE Ri Bone nama LALENG BATA sebagai Ibu Kota Kerajaan Bone diganti namanya menjadi WATAMPONE sampai sekarang. Pada tanggal 2 Desember 1905 oleh Pemerintah Belanda di Jakarta menetapkan bahwa adapun pengertian TELLUMPOCCOE ( Tri Aliansi) di Sulawesi Selatan ialah : Bone, Wajo dan Soppeng. Disatukan dalam satu sistem pemerintahan yang dinamakan AFDELING. Dimana Afdeling Bone dibagi menjadi 3 (tiga) bagian dengan nama Onder Afdeling masing-masing :
1. Onder Afdeling Bone Utara Ibu Kotanya Pompanua, Ibu kota Afdeling ini ditempati oleh Asisten Residen.
2. Onder Afdeling Bone Tengah Ibu Kotanya Watampone diperintah oleh Controler.
3. Onder Afdeling Bone Selatan Ibu kotanya Mare diperintah Oleh Aspiran Controler.

Pada tahun 1944 ketika tentara Jepang semakin terdesak oleh Sekutu,Jepang berusaha mengajak rakyat untuk membela Tanah Airnya. Jika di Pulau Jawa dan daerah lainnya terbentuk oleh suatu Wadah untuk menghimpun rakyat untuk mencapai Kemerdekaan, maka di Tana Bone dibentuk suatu Organisasi yang dikenal dengan nama SAUDARA kepanjangan dari SUMBER DARAH RAKYAT. SAUDARA ini dibentuk adalah merupakan persiapan Badan persetujuan yang sesungguhnya berjuang untuk mencegah kembali penjajahan Belanda di Indonesia. Kabupaten Bone setelah lepas dari Pemerintahan Kerajaan, sampai saat ini tercatat 13 (tiga belas) Kepala Daerah di beri kepercayaan untuk mengembang amanah pemerintahan di Kabupaten Bone masing-masing :
1. Andi Pangeran Petta Rani
Kepala Afdeling/ Kepala Daerah Tahun 1951 sampai dengan tanggal 19 Maret 1955.
2. Ma’Mun Daeng Mattiro
Kepala Daerah tanggal 19 Maret 1955 sampai dengan 21 Desember 1957.
3. H.Andi Mappanyukki
Kepala Daerah/ Raja Bone tanggal 21 Desember 1957 sampai dengan 21 1960.
4. Kol. H.Andi Suradi
Kepala Daerah tanggal 21 M e i l960 sampai dengan 01 Agustus 1966.
5. Andi Baso Amir
Kapala Daerah Tanggal 02 Maret 1967 sampai dengan 18 Agustus 1970.
6. Kol. H. Suaib
Bupati Kepala Daerah tanggal 18 – 08 - 1970 sampai dengan 13 Juli 1977.
7. Kol.H.P.B.Harahap
Bupati Kepala Daerah tanggal 13 Juli 1977 sampai dengan 22 Pebruari 1982.
8. Kol.H.A.Made Alie
PGS Bupati Kepala Daerah tanggal 22 Pebruari 1982 sampai dengan 6 April 1982 sampai dengan 28 Maret 1983.
9. Kol.H.Andi Syamsul Alam
Bupati Kepala Daerah tanggal 28 Maret 1983 sampai dengan 06 April 1988.
10. Kol.H.Andi Sjamsul Alam
Bupati Kepala Daerah tanggal 06 April 1988 sampai dengan 17 April l993.
11. Kol. H.Andi Amir
Bupati Kepala Daerah tanggal 17 April 1993 Sampai 2003
12. H. A. Muh. Idris Galigo,SH
Bupati Kepala Daerah tahun 2003 Sampai Sekarang

GAMBARAN UMUM KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BONE
A.SEJARAH BERDIRINYA KABUPATEN BONE
Kerajaan Tana Bone dahulu terbentuk pada awal abad ke- IV atau pada tahun 1330, namun sebelum Kerajaan Bone terbentuk sudah ada kelompok-kelompok dan pimpinannya digelar KALULA Dengan datangnya TO MANURUNG ( Manurungge Ri Matajang ) diberi gelar MATA SILOMPO-E. maka terjadilah penggabungan kelompok-kelompok tersebut termasuk Cina, Barebbo, Awangpone dan Palakka. Pada saat pengangkatan TO MANURUNG MATA SILOMPO- E menjadi Raja Bone, terjadilah kontrak pemerintahan berupa sumpah setia antara rakyat Bone dalam hal ini diwakili oleh penguasa Cina dengan 10 MANURUNG , sebagai tanda serta lambang kesetiaan kepada Rajanya sekaligus merupakan pencerminan corak pemerintahan Kerajaan Bone diawal berdirinya. Disamping penyerahan diri kepada Sang Raja juga terpatri pengharapan rakyat agar supaya menjadi kewajiban Raja untuk menciptakan keamanan, kemakmuran, serta terjaminnya penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat. Adapun teks Sumpah yang diucapkan oleh penguasa Cina mewakili rakyat Bone
berbunyi sebagai berikut ;

“ ANGIKKO KURAUKKAJU RIYAAOMI’RI RIYAKKENG
KUTAPPALIRENG ELOMU ELO RIKKENG ADAMMUKKUWA MATTAMPAKO
KILAO.. MALIKO KISAWE. MILLAUKO KI ABBERE.
MUDONGIRIKENG TEMMATIPPANG. MUAMPPIRIKKENG
TEMMAKARE. MUSALIMURIKENG TEMMADINGING “

Terjemahan bebas ;

“ ENGKAU ANGIN DAN KAMI DAUN KAYU, KEMANA BERHEMBUS KESITU
KAMI MENURUT KEMAUAN DAN
KATA-KATAMU YANG JADI DAN BERLAKU ATAS KAMI, APABILA ENGKAU
MENGUNDANG KAMI MENYAMBUT
DAN APABILA ENGKAU MEMINTA KAMI MEMBERI, WALAUPUN ANAK
ISTRI KAMI JIKA TUANKU TIDAK SENANGI KAMIPUN TIDAK
MENYENANGINYA, TETAPI ENGKAU MENJAGA KAMI AGAR TENTRAM,
ENGKAU BERLAKU ADIL MELINDUNGI AGAR KAMI MAKMUR
DAN SEJAHTERA ENGKAU SELIMUTI KAMI AGAR TIDAK KEDINGINAN ‘

Budaya masyarakat Bone demikian Tinggi mengenai sistem norma atau adat berdasarkan Lima unsur pokok masing-masing : Ade, Bicara, Rapang, Wari dan Sara
yang terjalin satu sama lain, sebagai satu kesatuan organis dalam pikiran masyarakat
yang memberi rasa harga diri serta martabat dari pribadi masing-masing. Kesemuanya
itu terkandung dalam satu konsep yang disebut “ SIRI “merupakan integral dari ke Lima unsur pokok tersebut diatas yakni pangadereng ( Norma adat), untuk mewujudkan nilai pangadereng maka rakyat Bone memiliki sekaligus mengamalkan semangat/budaya ;
SIPAKATAU artinya : Saling memanusiakan , menghormati / menghargai harkat dan martabat kemanusiaan seseorang sebagai mahluk ciptaan ALLAH tanpa membeda - bedakan, siapa saja orangnya harus patuh dan taat terhadap norma adat/hukum yang berlaku.
SIPAKALEBBI artinya : Saling memuliakan posisi dan fungsi masing-masing dalam struktur kemasyarakatan dan pemerintahan, senantiasa berprilaku yang baik sesuai dengan adat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat
SIPAKAINGE artinya: Saling mengingatkan satu sama lain, menghargai nasehat, pendapat orang lain, manerima saran dan kritikan positif dan siapapun atas dasar kesadaran bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kekhilafan Dengan berpegang dan berpijak pada nilai budaya tersebut diatas, maka system pemerintahan Kerajaan Bone adalah berdasarkan musyawarah mufakat. Hal ini dibuktikan dimana waktu itu kedudukan ketujuh Ketua Kaum ( Matoa Anang ) dalam satu majelis dimana MenurungE sebagai Ketuanya Ketujuh Kaum itu diikat dalam satu ikatan persekutuan yang disebut KAWERANG, artinya Ikatan Persekutuan Tana Bone. Sistem Kawerang ini berlangsung sejak ManurungE sebagai Raja Bone pertama hingga Raja Bone ke IX yaitu LAPPATAWE MATINROE RI BETTUNG pada akhir abad ke XVI.
Pada tahun 1605 Agama Islam masuk di Kerajaan Bone dimasa pemerintahan Raja Bone ke X LATENRI TUPPU MATINROE RI SIDENRENG. Pada masa itu pula sebuatan Matoa Pitu diubah menjadi Ade Pitu ( Hadat Tujuh ), sekaligus sebutan MaTOA MENGALAMI PULA PERUBAHAN MENJADI Arung misalnya Matua Ujung disebut Arung Ujung dan seterusnya. Demikian perjalanan panjang Kerajaan Bone, maka pada bulan Mei 1950 untuk pertama kalinya selama Kerajaan Bone terbentuk dan berdiri diawal abad ke XIV atau tahun 1330 hingga memasuki masa kemerdekaan terjadi suatu demonstrasi rakyat dikota Watampone yaitu menuntut dibubarkannya Negara Indonesia Timur, serta dihapuskannya pemerintahan Kerajaan dan menyatakan berdiri dibelakang pemerintah Republik Indonesia Beberapa hari kemudian para anggota Hadat Tujuh mengajukan permohonan berhenti.
Disusul pula beberapa tahun kemudian terjadi perubahan nama distrik/onder distrik menjadi KECAMATAN sebagaimana berlaku saat ini. Pada tanggal 6 April 1330 melalui rumusan hasil seminar yang diadakan pada tahun 1989 di Watampone dengan diperkuat Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Bone No.1 Tahun 1990 Seri C, maka ditetapkanlah tanggal 6 April 1330 sebagai HARI JADI KABUPATEN BONE dan diperingati setiap tahun .

B. LETAK GEOGRAFI DAN POTENSI WILAYAH
Daerah Kabupaten Bone merupakan salah satu Kabupaten yang terdapat di Propinsi Sulawesi Selatan, secara Geografis letaknya sangat strategis karena adalah pintu gerbang pantai timur Sulawesi Selatan yang merupakan pantai Barat Teluk Bone memiliki garis pantai yang cukup panjang membujur dari Utara ke Selatan menelusuri Teluk Bone tepatnya 174 Kilometer sebelah Timur Kota Makassar, luas wilayah Kabupaten Bone 4,556 KM Bujur Sangkar atau sekitar 7,3 persen dari luas Propinsi Sulawesi Selatan, didukung 27 Kecamatan, 335 Desa dan 39 Kelurahan, dengan jumlah penduduk 648,361 Jiwa.

Kabupaten Bone berbatasan dengan daerah-daerah sebagai berikut ;
- Sebelah Utara Kabupaten Wajo
- Sebelah Selatan Kabupaten Sinjai
- Sebelah Barat Kabupaten Soppeng, Maros, Pangkep dan Barru
- Sebelah Timur adalah Teluk Bone yg menghubungkan Propinsi SulawesiTenggara

Untuk jelasnya 27 Kecamatan di Kabupaten Bone dicantumkan sebagai berikut ;
1. Kecamatan Tanete Riattang
2. Kecamatan Tanete Riattang Barat
3. Kecamatan Tanete Riattang Timur
4. Kecamatan Palakka
5. Kecamatan Awangpone
6. Kecamatan SibuluE
7. Kecamatan Barebbo
8. Kecamatan Ponre
9. Kecamatan Cina
10. Kecamatan Mare
11. Kecamatan Tonra
12. Kecamatan Salomekko
13. Kecamatan Patimpeng
14. Kecamatan Kajuara
15. Kecamatan Kahu
16. Kecamatan Bontocani
17. Kecamatan Libureng
18. Kecamatan Lappariaja
19. Kecamatan Bengo
20. Kecamatan Lamuru
21. Kecamatan Tellu LimpoE
22. Kecamatan Ulaweng
23. Kecamatan Amali
24. Kecamatan Ajangale
25. Kecamatan Dua BoccoE
26. Kecamatan Tellu SiattingE
27. Kecamatan Cenrana


C. TOPOGRAFI DAN PEMANFAATAN LAHAN
Kalau kita amati Kabupaten Bone termasuk daerah tiga demensi yaitu ; Pantai, Daratan dan Pegunungan, luas sawah sebagai lahan pertanian adalah 455.600 Ha, sehingga Kabupaten Bone ditetapkan sebagai daerah penyangga beras untuk Propinsi Sulawesi
Selatan yang biasa dikenal dengan istilah BOSOWA SIPILU singkatan dari Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang dan Luwu, begitu pula daerah pantainya sangat panjang membujur dari Utara ke Selatan yang menyusuri Teluk Bone dari 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bone, 9 diantaranya adalah masuk daerah pantai seperti Kecamatan Cenrana, Tellu SiantingE, Awangpone, Tanette Riattang Timur, SibuluE, Mare, Tonra, Salomekko dan Kajuara, dengan demikian sumber mata pencaharian penduduk Kabupaten Bone sebagaian besar adalah Petani dan Nelayan.

Pemanfaatan lahan ;
- Sawah : 455.600 Ha
- Kebun / Tegalan : 55.052 Ha
- Hutan : 162.995 Ha
- Tambak : 1.450 Ha

D. ADMINISTRASI PEMERINTAHAN BONE DIERA OTODA
Otonomi daerah yang sebagaimana digariskan oleh Undang – Undang No. 22 Tahun
1999 yang secara efektif diberlakukan pada 1 Januari 2001, memang akan menyita berbagai pemikiran bagi pemerintah ditingkat Kabupaten Karena dalam pelaksanaannya memerlukan transportasi para digmatik terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dari pemikiran ini pemerintah Kabupaten Bone berupaya merumuskan langkah-langkah yang strategis serta berbagai kebijakan untuk menjawab tuntutan yang sifatnya mendesak seperti peningkatan Sumber Daya Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Potensi Bone merupakan salah satu daerah yang berada dipesisir Timur Sulawesi Selatan memiliki peranan yang penting dalam perdagangan Barang dan jasa dikawasan Timur Indonesia, apalagi Kabupaten yang berpenduduk 648.361 Jiwa memiliki Sumber Daya Alam disektor pertambangan misalnya bahan industry atau bangunan, emas, tembaga, perak, batubara dan pasir kuarsa. Seluruhnya dapat dieksplorasi dan eksploitasi, namun hal ini akan menjadi peluang emas bagi masyarakat Bone dalam peningkatan Kesejahteraan dimasa yang akan dating dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sedikitnya hal ini akan menjadi penunjang utama peningkatan pembangunan….. Insya Allah.
READ MORE - Riwayat Kabupaten Boune

Keberanian Arung Palakka

Di dalam sejarah tanah air khususnya dan sejarah dunia umumnyaketiga ungkapan yang disebut dalam judul di atas sering muncul.Ambillah misalnya sebagai contoh I Manindori, yang oleh Belanda dalamGeschidenis der Nederlands Indie disebutkan bahwa Troenodjojo werdgesteund door de uitgedreven Macassarsche zee rovers, Trunojoyo dibantuoleh bajak laut Makassar yang terdesak keluar dari sarangnya. Nahsiapakah itu yang dimaksud oleh Belanda dengan Macassarsche zee roversitu? Mereka itu adalah sisa-sisa Angkatan Laut Kerajaan Gowa yangdipimpin oleh I Manindori, yang pernah menjabat kedudukan strukturalsebagai Kepala Daerah Galesong, sehingga bergelar Karaeng Galesong.Pada waktu terjadinya perang melawan Kompeni Belanda, Karaeng Galesongsudah menjabat Panglima Angkatan Laut Kerajaan Gowa. Karaeng Galesongtidak mau mengakui Perjanjian Perdamaian Bungaya, lalu atas seizinSulthan Hasanuddin, meninggalkan Kerajaan Gowa dengan pengikutnya yangmasih setia kepadanya, mencari daerah lain di mana saja untukmeneruskan perjuangan melawan Belanda. Di Madura Karaeng Galesongditerima oleh Troenojoyo bahkan diangkat menjadi menantunya. JadiKaraeng Galesong menerapkan salah satu cappaq dari tiga cappaq senjataorang Bugis Makassar. Ketiga cappaq (ujung) itu yakni ujung lidah(diplomasi), ujung kemaluan (pernikahan) dan ujung badik (peperangan).
Dalam buku sejarah yang resmi sebagai pegangan dalam sekolah-sekolah Arung Palakka dijuluki pengkhianat karena minta bantuan Belanda untukmemerangi Sultan Hasanuddin.
Dari cuplikan sejarah yang di atas itu kelihatan bagaimana rancunya hasil penilaian sejarah itu. Itu disebabkan karena dalam menilai itu perlu standar. Dan standar itu tergantung dari kriteria yang dibuatoleh penilai. Dan biasanya penilai ini sangat tergantung dari kondisiyang situasional. Dan inilah yang biasa terjadi dalam sejarah.
Karaeng Galesong dinilai oleh Belanda dengan memakai standar yangsubyektif situasional. Karaeng Galesong tidak tunduk pada PerjanjianBungaya. Jadi kesatuannya bukanlah kesatuan yang sah sebagai angkatanlaut suatu kerajaan. Jadi ia dan pasukannya adalah bajak-bajak laut.Sekarang buku sejarah yang dipakai di sekolah-sekolah bukan lagiGeschidenis der Nederlands Indie,
melainkah Sejarah Nasional. Jadi standarnya tentu sudah berubah,kriteria yang dipakai dalam penilaian sudah berubah. Karaeng Galesongadalah seorang pejuang, seorang pahlawan.

Baik Sultan Hasanuddin maupun Karaeng Galesong, keduanya mujur dalamsejarah. Mengapa? Karena kita dijajah Belanda. Jadi standar penilaianyang memakai kriteria Latoa maupun kriteria Lamuda tidak ada perbedaan.Baik dahulu maupun sekarang keduanya adalah pejuang melawan penjajahBelanda. Namun Arung Palakka bernasib tidak mujur dalam sejarah, karenastandar penilaian yang Latoa tidak sama dengan standar penilaian yangLamuda. Menurut Latoa belum dikenal apa yang disebut dengannasionalisme Indonesia, karena paham nasionalisme itu baru ada dalambuku Lamuda. Nah para ahli sejarah kita, atau menurut julukan yangdiberikan oleh A.Muis para tukang dongeng, tidak berlaku adil terhadapArung Palakka. Apa itu yang disebut adil? Menempatkan sesuatupada tempatnya. Maka peristiwa di zamannya Arung Palakka haruslah puladitempatkan standar itu menurut kriteria Latoa. Kalau standar penilaianArung Palakka memakai kriteria Lamuda itu namanya tidak menempatkanstandar itu pada tempatnya, dan itu artinya tidak adil. Artinya ArungPalakka harus dinilai menurut Latoa, yaitu belum ada pahamnasionalisme. Kerajaan-kerajaan di Nusantara adalah kerajaan yangmerdeka dan berdaulat masing-masing. Maka Arung Palakka adalah pahlawanKerajaan Bone.
Lalu apakah Arung Palakka juga seorang pahlawan kemanusiaan? Tunggudahulu, ini perlu pembahasan, oleh karena kemanusiaan itu tidakmengenal perbedaan antara standar yang Latoa ataupun yang Lamuda.Standar penilain yang dipakai untuk kemanusiaan perlu standar yangtidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan. Yaitu standar yangberlandaskan nilai mutlak, standar yang ditentukan oleh Allah SWT,seperti FirmanNya dalam S. Al Hajj 39 dan 40:
Udzina lilladziena yuqatiluwna biannahum dzhulimuw wa inna Llaha’ala nashrihim laqadier. Alladziena ukhrijuw min diyarihim bi qhayrihaqqin illa an yaquwluwna rabbuna Llah, diizinkan berperang bagi merekayang dizalimi dan sesungguhnya Allah berkuasa memenangkan mereka. Yaitumereka yang diusir dari tanah airnya dengan tidak semena-mena, hanyakarena mereka berkata Maha Pengatur kami adalah Allah.
La Maddaremmeng, Raja Bone ke-13, menerapkan Syari’at Islam denganmurni dan konsekwen. La Maddaremmeng memakai prinsip Rabbuna Llah, MahaPengaturku adalah Allah, memakai aturan menurut Allah dalam kerajannya.Sebenarnya La Maddaremmeng ini perlu diangkat dalam sejarah, bahwa iamendahului gerakan Paderi di Minangkabaw. La Maddaremmeng adalahPahlawan Islam. Ia memberantas adat kebiasaan yang bertentangan denganSyari’at Islam seperti berjudi, menyabung ayam, minum tuak. Yaitusejalan yang dikemukakan oleh Taunta Salamaka kepada KaraengPattingalloang. Kalau Tauanta Salamaka terpaksa meninggalkan KerajaanGowa, maka Lamaddaremmeng bentrok dengan Kerajaan Gowa yang masihmemelihara tradisi yang bertentangan dengan Syari’at Islam itu. Bonekalah perang, sejumlah rakyatnya ditawan, dikerahkan ke Gowa untukkerja paksa, artinya diusir dari tanah airnya dan dizalimi. ArungPalakka berperang untuk memberantas kezaliman ini. Sampai sejauh iniArung Palakka masih memenuhi kriteria pahlawan kemanusiaan itu menurutstandar Al Quran:
berperang melawan perlakuan terhadap rakyatnya yang zhulimuw, dizalimi,ukhrijuw min diyarihim, diusir dari tanah airnya untuk kerja paksa.

Nabi bersabda: Qulilhaqqa walau kana murran, katakanlah kebenaranitu walaupun pahit. Arung Palakka memerangi Pariaman, daerah asal MaraRusli, pengarang roman Sitti Nurbaya dan roman sejarah La Hami. Buktisejarah bahwa Arung Palakka memerangi dan mengalahkan Pariaman adalahpayung atribut kerajaan itu masih ada sekarang tersimpan di Bone.Sahabat saya mantan Kepala Kanwil Perhubungan Laut, almarhum Drs NormanRazak pernah mengeluh pada saya, katanya: Wah, nenek moyang sayadiambil payung kebesarannya dibawa ke Bone setelah Arung Palakkamengalahkan Pariaman.
Arung Palakka mempunyai hak kebebasan memilih mitranya dari kerajaanmanpun. Namun dengan memerangi Pariaman sebagai persyaratan untukmendapatkan bantuan dari bakal mitranya, yaitu Belanda, ia bertindakmenzalimi sesama manusia, yang dalam hal ini rakyat Pariaman. Daninilah cacat Arung Palakka untuk suatu gelar pahlawan kemanusiaan.WaLlahu a’lamu bishshawab.
*** Makassar, 3 Januari 1993 [H.Muh.Nur Abdurrahman]
READ MORE - Keberanian Arung Palakka

Rabu, 19 Agustus 2009

Membaca Luka Arung Palakka oleh JJ Rizal

Membaca Luka Arung Palakka








ARUNG Palakka bukan sekadar nama, dia adalah sebuah pengertian. Sosok yang merupakan maujud dari panngadereng atau bentuk kebudayaan orang Bugis/Makassar, Sulawesi Selatan. Begitulah yang terasakan selama membaca Warisan Arung Palakka: Sejarah Sulawesi Selatan Abad ke-17 Karya Leonard Y Andaya.



ANDAYA mengarahkan perhatiannya kepada Arung Palakka sebagai wakil dari tema dan kepercayaan dasar yang sampai sekarang menguasai kehidupan orang Bugis/Makassar. Dari sanalah dia mencoba mencari akar sebab Arung Palakka rela bersekutu dengan VOC seraya memerangi saudaranya sendiri di Kerajaan Goa yang sedang jaya-jayanya sebagai salah satu kerajaan terkuat dan terbesar di Nusantara abad ke-17.

Jawaban persoalan itu, menuru Andaya, kurang tepat jika dicari dalam kerangka persaingan ekonomi di wilayah bagian barat laut Nusantara, antara Kerajaan Goa dan VOC, yang memuncak dalam Perang Makassar 1666-1669, sebagaimana diyakini para sarjana lokal dan mancanegara. Alasan pokok Arung Palakka bukanlah ekonomis-politis, tetapi panngadereng yang meliputi siri’’ (harga diri atau kehormatan dan rasa malu), pacce (perasaan sakit dan pedih atas penderitaan saudara sebangsa), dan sare (kepercayaan bahwa seseorang dapat memperbaiki atau memperjelek peruntungannya dalam hidup ini melalui tindakan orang itu sendiri).

Tanpa memahami ketiga ciri kultural yang memegang peranan sangat penting dalam sejarah Sulawesi Selatan saat itu, akan keruh selamanya menilai Arung Palakka. Lagi pula Andaya percaya diktum sejarawan JC van Leur bahwa masa lalu tidak ditulis untuk dinilai dengan nilai masa kini, dan oleh karena itu siri’, pacce, dan sare adalah bahan yang lebih baik dan adil dipakai untuk menilai dan mengevaluasi kejadian penting di abad itu, ketimbang standar masa kini. Demikianlah dia memasuki dan memberi sumbangan penting dalam polemik yang sampai kini masih berkembang di antara masyarakat Sulawesi Selatan tentang Arung Palakka yang tokoh sejati, pahlawan tulen bukan pengkhianat dan penindas.

BERLATAR belakang seperti itu, Andaya memulai riwayat tokohnya dengan membahas sejumlah ciri tertentu budaya masyarakat Sulawesi Selatan yang dikaitkannya dengan keadaan historis abad ke-17, terutama perkembangan Islam dan perdagangan internasional yang memuncak menjadi ketegangan antara Goa, Bone, dan VOC yang hadir di sana sejak tahun 1601. Ketegangan yang dia perlihatkan dengan rinci menjadi latar kelahiran serta mengisi pikiran masa kanak dan muda Arung Palakka.

Arung Palakka lahir sekitar tahun 1635 di Desa Lamatta, daerah Mario Wawo Soppeng, sebagai pewaris takhta Kerajaan Bone. Ketika umurnya delapan tahun, Bone diperangi Goa yang gusar dan berhasil menaklukkannya. Sejak berumur 11 tahun Arung Palakka dan keluarganya dibawa sebagai sandera ke Istana Goa. Mereka beruntung karena menjadi pelayan Karaeng Pattinggaloang, tokoh penting dan jenius di Kerajaan Goa. Di bawah asuhannya, Arung Palakka tumbuh menjadi pangeran yang mengesankan dalam olah otak maupun olahraga.

Meski dia terlibat aktif di Istana Goa dan berkawan dengan para pemuda Makassar, siri’ dan pacce mengingatkannya selalu sebagai putra dari seorang Bugis pembuangan dan bahwa rakyatnya menderita. Awal 1660 dia merasa penderitaan itu semakin hebat karena harus menyaksikan 10.000 orang tua maupun muda diseret dari Bone ke Makassar atas perintah Sultan Hassanudin melalui Karaeng Karunrung dan Regent (Bupati) Bone, Tobala. Mereka dijadikan pekerja paksa penggali kanal di sepanjang garis pertahanan pantai Makassar agar ada pemisah antara Kerajaan Goa dan Benteng Pa’nakkukang yang diduduki VOC.

Lantaran banyak yang sakit dan melarikan diri, seluruh bangsawan Bone dan Soppeng diperintahkan keluar dari istana, bekerja bersama rakyatnya. Ini melipatgandakan pelecehan siri’ yang sudah diderita oleh rakyat Bugis karena junjungannya dipaksa melakukan pekerjaan kasar yang tidak seharusnya. Pelecehan siri’ itu menjadi derita kolektif orang Bugis dan menebalkan pacce di antara mereka. Perlawanan pun dirancang.

Arung Palakka adalah salah satu perancangnya, tetapi perlawanan itu patah oleh kekuatan Goa yang besar. Ia terdesak. Akhir tahun 1660 dia meninggalkan Sulawesi bersama pengikutnya menuju Batavia dengan bantuan VOC, namun dalam hatinya terpatri sumpah tidak akan berhenti mencari cara untuk kembali, bikin perhitungan, dan merdekakan negeri Bugis.

Setelah menunggu lima tahun, keinginannya terkabul. VOC yang kagum akan daya tempur pengikut Arung Palakka yang disebut Toangke ("Orang Angke", diambil dari Kali Angke yang mengalir melewati perkampungan Bugis di Batavia) saat membantu memadamkan pemberontak Minangkabau, mengajaknya memerangi Goa yang dinilai mengganggu kepentingan ekonomi VOC.

ANDAYA memberi ruang luas buat mengisahkan Perang Makassar. Salah satu yang menarik adalah ditunjukkannya psikologi Arung Palakka dan Cornelis Speelman yang menjadi aktor utama pilihan VOC memimpin ekspedisi ke Goa. Keduanya menderita oleh apa yang mereka anggap ketidakadilan sehingga rela berkorban apa pun demi memulihkan nama. Speelman yakin cuma kemenangan yang bisa membersihkan namanya dari noda dipecat dengan tidak hormat karena perdagangan gelapnya sebagai Gubernur VOC di Coromandel tahun 1665. Sementara bagi Arung Palakka, kemenangan akan membebaskannya dari beban berat bahwa siri’-nya telah mati.

Hanya dengan memulihkan siri’-nya dan rakyatnya dia dapat memperlihatkan wajah di Sulawesi Selatan. Dia yakin lebih baik mati untuk mempertahankan siri’ (mate ri siri’na) ketimbang hidup tanpa siri’ (mate siri’). Mati untuk memulihkan siri’ adalah "mati dengan siraman gula dan santan" (mate ri gollai, mat ri santannge). Situasi psikologis itulah yang mendorong keduanya "menafsir ulang" perintah VOC dan menjalankan "jihad" terhadap Goa.

Hal lain yang menarik adalah kajian Andaya mengenai dampak perang itu atas rakyat Makassar. Melalui cerita rakyat Makassar, Sinrili’na Kappala’ Tallumbatua, dia memperlihatkan Arung Palakka dan Perang Makassar yang dimaknai rakyat pedesaan Makassar sebagai kemenangan rakyat dan keunggulan nilai-nilai mereka yang didasarkan pada kebiasaan dan praktik (ada’) yang sudah sangat tua dalam masyarakat, yaitu siri’, pacce, dan sare.

Ini sangat berlainan dengan tulisan para sejarawan Barat maupun sejarawan Indonesia yang melulu bergantung pada sumber Kerajaan Bugis-Makassar dan/atau dokumen VOC. Mereka cenderung menggambarkan kepahitan dan pesimisme di kalangan para raja dan ningrat Makassar sebagai pantulan perasaan seluruh rakyat Makassar. Jadi, seharusnya masyarakat Sulawesi Selatan dapat menurunkan kadar emosional dan lebih rasional setiap mendiskusikan mengenai implikasi Perang Makassar.

Seusai Perang Makassar, Arung Palakka sangat memahami bahwa VOC telah menjadi kekuatan "di", namun bukan "milik", Sulawesi Selatan. Perbedaan ini disadari dan dimanipulasi untuk menciptakan dirinya sebagai salah satu penguasa atasan paling berhasil dalam sejarah Sulawesi Selatan. Jalan menuju ke sana dirintisnya tidak saja dengan kesadaran dia tidak akan berbalik melawan VOC yang telah memulihkan hidupnya dan rakyatnya, tetapi juga dengan selalu membuktikan kesetiaannya. Ia rela meninggalkan negerinya pada Mei 1678 untuk berperang membantu VOC menyelesaikan persoalan pengungsi Makassar pimpinan Karaeng Galesong yang membantu perlawanan Trunajaya di Jawa.

Akhirnya, Andaya menyimpulkan Arung Palakka adalah tokoh yang diberkati visi dan kepiawaian politik yang kuat sehingga mampu menggunakan pengaruhnya dengan efektif terhadap negara lokal, bahkan membuat pemerintah pusat VOC di Batavia bergantung dan rela mengabaikan suara wakilnya di Fort Rotterdam agar membelenggu Arung Palakka yang memaksa mereka semua berbagi mimpinya akan Sulawesi Selatan bersatu.

Mimpi yang dalam 30 tahun kekuasaannya berhasil diwujudkan, tetapi sekaligus membuat banyak pangeran dan pengikutnya yang tak setuju lari mencari rumah di tanah seberang sehingga mewarnai sejarah daerah tujuan itu. Inilah yang menurut Andaya sebagai warisan Arung Palakka, tidak hanya bagi Sulawesi Selatan tetapi juga bagi Nusantara, selain teladan pribadinya sebagai pemimpin yang sadar, paham, teguh memegang serta menjalankan tradisi politik yang bermartabat sebagaimana tersebut dalam amanat leluhur yang tertulis maupun tak tertulis.


udul: Warisan Arung Palakka: Sejarah Sulawesi Selatan Abad Ke-17
Judul Asli: The Heritage of Arung Palakka: A History of South Sulawesi (Celebes) Seventeenth Century
Penerbit: The Hague, Martinus Nijhoff, 1981, Verhandelingen KITLV, 91, 1981 KITLV, Leiden Netherland
Penulis: Leonard Y Andaya
Penerjemah: Nurhady Sirimorok
Penerbit: Ininnawa & Media Kajian Sulawesi, Makassar 2004,
Tebal: xxiv + 459 + 10 peta
READ MORE - Membaca Luka Arung Palakka oleh JJ Rizal